Hukum

KPK Sita Tiga Moge Mewah dari Mantan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terkait Kasus Suap

KETIKKABAR.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berharga dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Tiga unit sepeda motor gede (moge) berbagai merek dipamerkan di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Kendaraan mewah yang disita meliputi satu unit BMW nineT Scrambler, Kawasaki Z900RS, dan Triumph Bonneville.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa moge-moge tersebut disita dari tangan mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, beserta pihak lain yang terafiliasi dengan lingkungan DJBC.

“Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 22 Kg Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Penyitaan aset ini beriringan dengan langkah hukum baru yang menjerat Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka menyusul kecukupan alat bukti yang dikantongi penyidik.

Gatot tercatat pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 hingga Februari 2026.

Pada hari yang sama, Gatot tampak mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.13 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebelum akhirnya dijadwalkan langsung menjalani penahanan oleh lembaga antirasuah.

KPK terus mengusut tuntas aliran dana dan aset lain yang berkaitan dengan perkara korupsi di instansi pabean tersebut.[]

TERKAIT LAINNYA