KETIKKABAR.com – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) terpantau bergerak melemah pada sesi I perdagangan Senin (24/8/2026).
Koreksi harga saham ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kebijakan bank pelat merah tersebut yang membatasi rekening penampung donasi milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.
Saham BMRI tercatat turun 30 poin atau 0,71% ke level Rp4.190 per saham, setelah sebelumnya ditutup pada posisi Rp4.220 per saham pada Jumat (21/8/2026).
Rekening yang menuai polemik tersebut diketahui menghimpun dana sekitar Rp80 juta untuk keperluan aksi unjuk rasa warga Pati di Jakarta.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Bank Mandiri sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah serta menegaskan bahwa langkah pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan regulasi internal yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan klarifikasi bahwa tindakan yang diminta oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bukan merupakan pemblokiran permanen, melainkan permohonan penundaan transaksi guna kepentingan penyelidikan aliran dana.
“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Langkah penundaan transaksi tersebut dilakukan kepolisian untuk mendalami legalitas serta peruntukan dana donasi yang rencananya digunakan dalam aksi massa pada 27 Agustus 2026 mendatang.[]







