Daerah

DPRA Terima Hasil Penetapan Gubernur Aceh Terpilih, Segera Diusulkan ke Presiden

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jum’at (10/1/2025) di Gedung DPRA.

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Ketua DPRA, Zulfadli atau yang akrab disapa Abang Samalanga yang didampingi Sekwan DPRA, Khudri.

Hasil penetapan tersebut diserahkan Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Ketua DPRA mengatakan, pihaknya akan membahas hasil penetapan tersebut dalam rapat paripurna sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin, 13 Januari 2024,” paparnya.

BACA JUGA:
TP-PKK Aceh Besar Luncurkan Sekolah Lansia Srikandi dan Perkuat Penanganan Stunting

Lebih lanjut, kata Abang Samalanga, pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Mendagri berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” tandas Agusni.

BACA JUGA:
Sekjen PP PSM Kukuhkan Kepengurusan Pencak Silat Militer Wilayah Provinsi Aceh

Sebelumnya, Agusni AH mengatakan pihaknya telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel The Pade, Aceh Besar.[]

TERKAIT LAINNYA