KETIKKABAR.com – Pengacara kondang Hotman Paris mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kepada awak media, Hotman mengaku telah ditunjuk oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, untuk menjadi pengacaranya.
“Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini,” kata Hotman kepada wartawan.
Kedatangan Hotman bertujuan untuk menanyakan apakah kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan dari pihak penyidik atau belum.
“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” ujar Hotman.
Seperti diketahui sebelumnya, Kortastipidkor telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mencakup perkara PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI ke Kejagung, dengan menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka.
Sebagai tindak lanjut, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, yang mayoritas di antaranya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).[]











