Nasional

Bersih-Bersih Birokrasi, Mentan Copot 13 Pejabat Eselon Terlibat Judi Online

KETIKKABAR.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam penegakan kedisiplinan internal menyusul terungkapnya kasus keterlibatan pegawai dalam aktivitas ilegal.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi mencopot 13 pejabat eselon setelah temuan transaksi judi online terverifikasi melalui audit internal.

Keputusan krusial tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi pimpinan pada Senin, 31 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penelusuran, para pejabat yang dicopot tercatat melakukan deposit judi online dengan nilai masing-masing mendekati angka Rp200 juta.

Menanggapi pelanggaran integritas tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak dapat dihindari mengingat pembinaan dan peringatan sebelumnya telah diabaikan.

“Ada 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua,” tegas Amran, dikutip dari situs resmi Kementan.

BACA JUGA:  KPK Pastikan Status Kuliah Mahasiswa Unsoed Tidak Terganggu Usai Kasus Suap Rektor

Langkah pencopotan permanen ini ditempuh guna memastikan roda organisasi kementerian tidak terhambat.

Amran telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementan untuk bergerak cepat memproses pergantian pejabat agar kekosongan posisi segera terisi oleh figur yang memenuhi standar integritas.

Meski sanksi yang dijatuhkan bersifat mutlak, Amran memandang pembinaan tetap merupakan bagian dari fungsi kepemimpinan.

Namun, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementan agar tidak mencoba mengulang pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan,” jelas Amran.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan pilar utama dalam menjalankan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Tanggung jawab moral seorang ASN, menurutnya, tidak hanya berlaku di dalam lingkungan kantor, melainkan melekat dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat demi menjaga marwah institusi negara.[]

TERKAIT LAINNYA