Hukum

Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

KETIKKABAR.com — Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan penangkapan aktor Revaldo Fifaldi yang kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2026).

Revaldo diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) malam. Dari hasil interogasi awal di lapangan, pihak kepolisian mendapati bahwa yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kisah Inspiratif Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kasus penyalahgunaan narkotika ini bukanlah yang pertama kali dialami oleh sang aktor. Revaldo tercatat telah beberapa kali berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2006 karena kepemilikan paket sabu dan divonis dua tahun penjara.

Dirinya kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu, serta yang ketiga kalinya diamankan oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2023 dalam kasus yang sama.[]

TERKAIT LAINNYA