Ekonomi

Paripurna DPR Resmi Setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026–2031

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memberikan persetujuan terhadap Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031.

Keputusan strategis ini turut menetapkan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Persetujuan tingkat dewan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/9/2026).

Sebelum dibawa ke Sidang Paripurna, Komisi XI DPR RI telah lebih dulu merampungkan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap ketiga kandidat pimpinan bank sentral tersebut pada Kamis (27/8/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, memaparkan laporan hasil pembahasan di hadapan forum paripurna.

BACA JUGA:  Gempa Picu Banjir Bandang dan Longsor Dahsyat di Nepal, 384 Wisatawan Dilaporkan Hilang

“Kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat,” ucap Misbakhun.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, Komisi XI menyepakati penunjukan Destry Damayanti, Aida S Budiman, dan Solikin M Juhro untuk memimpin arah kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional lima tahun ke depan.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun.

Jalannya sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, ditutup dengan permintaan persetujuan kolektif dari seluruh anggota dewan yang hadir.

“Kemudian kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.

Sebelum keputusan ini diambil secara paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa penetapan ketiga nama tersebut didasarkan pada pertimbangan matang atas rekam jejak, kapasitas manajerial, serta visi strategis masing-masing calon dalam mengemban mandat kenegaraan.

BACA JUGA:  Peringatan HUT ke-78 Polwan, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Integritas dan Pelayanan Humanis

“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi.[]

TERKAIT LAINNYA