KETIKKABAR.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan pandangan tajam mengenai kondisi penegakan hukum dan pemberantasan rasuah di Tanah Air.
Ia menilai praktik korupsi di Indonesia saat ini sudah berada dalam situasi yang semakin mengkhawatirkan dan jauh lebih parah jika dibandingkan dengan masa Orde Baru.
Menurut Mahfud, hal tersebut disebabkan oleh masifnya praktik korupsi yang tidak lagi hanya berpusat pada satu lembaga eksekutif, melainkan telah merambah luas ke berbagai cabang kekuasaan dan institusi negara secara horizontal maupun vertikal.
“Korupsi sekarang lebih parah daripada Orde Baru,” tegas Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, perbedaan paling mencolok antara kondisi saat ini dan era Orde Baru terletak pada sebaran pelaku dan institusi yang terpapar.
Pada masa lalu, praktik rasuah dinilai lebih terkonsentrasi di lingkungan eksekutif saja. Namun kini, hal tersebut telah menyebar ke ranah legislatif, yudikatif, lembaga-lembaga independen, hingga tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
“Kalau dulu korupsi itu terpusat, sekarang lebih menyebar. Eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga-lembaga independen, sampai pemerintahan di bawah,” ujar Mahfud.
Dengan kondisi yang telah merata di berbagai lini penyelenggaraan negara, Mahfud memandang persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran individual, melainkan telah menyentuh akar sistemik yang membuat upaya pemberantasan menjadi jauh lebih kompleks.
Pembenahan sistem dan penutupan celah regulasi dinilai mutlak dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.[]










