Hukum

Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum TNI AL dan Brimob Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

KETIKKABAR.com – Personel Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba di area Pelabuhan Bakauheni.

Dua di antaranya yakni prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan anggota Brigade Mobil (Brimob).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari membenarkan penangkapan enam orang itu. Menurut Yuni, penanganannya saat ini ditangani Kepolisian Daerah Lampung.

“Betul (ada penangkapan),” kata Yuni dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Juli 2026.

Namun Yuni belum merinci detail penanganan perkara itu. Adapun anggota Brimob yang ditangkap yakni Ajun Inspektur Dua HB. Sementara anggota TNI AL yakni Kopral Satu DK.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Polisi menangkap mereka pada Sabtu, 27 Juni 2026. Seorang penyidik yang mengetahui perkara itu mengatakan, penangkapan bermula dari pengecekan terhadap mobil yang melintas di area seaport interdiction.

Anggota Polres Lampung Selatan kemudian menemukan foto narkoba di ponsel salah satu orang di dalam mobil. Polisi kemudian menanyakan di mana barang yang difoto itu sehingga kemudian mengarah pada mobil lain yang terparkir di dermaga.

Total polisi menangkap enam orang setelah melakukan serangkaian penggeledahan dan penelusuran di area pelabuhan.

Polisi menyita tiga plastik besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu plastik berisi ekstasi. Setelah ditangkap enam orang itu kemudian dibawa ke kantor Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.[]

Click here to preview your posts with PRO themes ››

TERKAIT LAINNYA