KETIKKABAR.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah secara resmi telah memfinalisasi kebijakan terkait status kepegawaian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam keputusan bersama tersebut, para guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.
Keputusan krusial ini dicapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Usai pertemuan, Dasco menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan masukan yang diterima oleh lembaga legislatif terkait nasib para guru, termasuk tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak (TK).
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” kata Dasco.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memaparkan data statistik terkait jumlah tenaga pengajar saat ini.
Berdasarkan catatan kementerian, populasi guru berstatus PPPK di Indonesia telah mencapai 955.245 orang, sementara jumlah guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang.
“Pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang,” ujar Rini.
Guna menutupi kekurangan tenaga pendidik secara nasional, pemerintah telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan formasi guru sebanyak 526.689 orang.
Formasi ini mencakup tenaga pengajar di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, hingga program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Melalui skema finalisasi ini, pemerintah berkomitmen untuk menata ulang kesejahteraan dan kejelasan status guru honorer maupun paruh waktu.
“Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” pungkas Rini.[]










