Hukum

Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal? Erizal Pertanyakan Standar Legalisir UGM

KETIKKABAR.com – Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai protes keras yang dilayangkan kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Abdul Gafur Sengadji, terkait legalisir ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan hal yang wajar.

Menurut Erizal, persoalan itu menyangkut legalisir ijazah Jokowi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun,” kata Erizal dalam keterangannya, Jumat, 13 Februari 2026.

Erizal menyoroti dugaan keteledoran dalam proses legalisir tersebut yang disebut terjadi dua kali, yakni saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019.

“Fatalnya, ijazah legalisir Jokowi untuk maju capres itu di-Acc pula oleh KPU sebanyak dua kali,” kata dia.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

Ia menilai, jika benar demikian, maka proses verifikasi administrasi dan faktual di KPU hanya bersifat formalitas.

“Artinya, verifikasi administrasi dan faktual di KPU hanya formalitas belaka. Hanya menghabis-habiskan anggaran saja,” ujar Erizal.

Erizal juga menyinggung soal sulitnya memperoleh fotokopi ijazah legalisir tersebut.

“Pantas saja sulit meminta fotokopi ijazah legalisir Jokowi itu, yang secara tak langsung juga membuka bobrok KPU,” kata dia.

Ia mempertanyakan apakah UGM masih beralasan bahwa legalisir ijazah tanpa mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun merupakan hal yang lazim.

“Apakah UGM masih berdalih bahwa melegalisir ijazah di UGM sudah biasa tak pakai tanggal, bulan, dan tahun, seperti dalih sudah biasa foto ijazah berkaca mata,” kata Erizal.

BACA JUGA:
20 Penyidik Kejati “Obok-obok” Kementerian PU hingga Petang, Ruang Menteri Ikut Disasar

Erizal juga menyinggung pernyataan Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.

“Atau seperti pengakuan Profesor Zainal Arifin Mochtar belum lama ini bahwa banyak sekali skripsi mahasiswa Fakultas Hukum yang tak ada tanda tangan pembimbing dan pengujinya. Aneh sekali,” kata Erizal. []

Gegara Geber Gas Motor, Anggota TNI dan Polri Terlibat Bentrok di Mappi Papua Selatan

TERKAIT LAINNYA