Hukum

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

KETIKKABAR.com – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial O.E. alias M.E. di Kampung Wuyukwi, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIT.

Penindakan tegas ini dilakukan karena O.E., yang merupakan buronan kasus penembakan prajurit TNI, mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat akan diamankan.

O.E. diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024.

Status DPO tersebut merujuk pada keterlibatannya dalam aksi penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari proses pemantauan lapangan yang terukur.

“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Selasa (21/4).

Proses penangkapan bermula ketika tim Satgas mengidentifikasi keberadaan O.E. di Kampung Wuyukwi. Dalam upaya pengamanan, pelaku memberikan perlawanan yang memaksa aparat melakukan tindakan tegas.

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Akibatnya, O.E. mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan yang menembus bagian badan belakang kanan.

Petugas segera mengevakuasi pelaku ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, O.E. dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.

“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Yusuf Sutejo.

Berdasarkan catatan kepolisian, O.E. sebenarnya pernah diamankan pada 27 November 2024 dalam kasus yang sama.

Namun, ia berhasil melarikan diri saat situasi lapangan sedang terfokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Satgas memastikan akan terus memperkuat prosedur keamanan.

“Memang yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan, namun berhasil melarikan diri saat situasi penanganan konflik berlangsung. Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kasatgas Humas.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menindak pelaku kriminal bersenjata.

“Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Adarma Sinaga.

Saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, guna memastikan situasi keamanan di Puncak Jaya tetap kondusif.[]

TERKAIT LAINNYA