Hukum

Prof. Tono Saksono Sesalkan Pernyataan Kapolda Metro Jaya Soal Manipulasi Ijazah Jokowi

KETIKKABAR.com – Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka (Uhamka), Prof. Tono Saksono, menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang menyebut Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya telah mengedit dan memanipulasi ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tono mengungkapkan penyesalannya atas pernyataan tersebut.

“(Pernyataan Kapolda Metro Jaya) sangat saya sesalkan,” kata Tono, dikutip dari kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa (18/11/2025).

Tono, yang juga seorang ahli dalam bidang Digital Image Processing, menjelaskan bahwa penelitian terkait ijazah Jokowi, khususnya untuk memverifikasi keaslian dokumen, adalah hal yang sederhana dilakukan menggunakan metode digital.

Ia menyebutkan bahwa untuk memeriksa dokumen seperti ijazah, cukup menggunakan analisis dua dimensi (2D).

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

“Untuk memeriksa ijazah Jokowi sangat sederhana. Cukup dua dimensi,” ujar Tono yang merupakan alumni Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM angkatan 1979.

Meski demikian, Tono menegaskan bahwa ia sendiri belum melakukan pemeriksaan terkait ijazah Jokowi.

“Tapi saya melakukan penelitian secara akademis maupun profesional,” katanya, menambahkan bahwa ia sudah banyak melakukan penelitian serupa dalam kapasitas akademisnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, ditemukan bahwa para tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah menyebarkan tuduhan palsu mengenai ijazah Jokowi.

Penyidik juga menyimpulkan bahwa dokumen tersebut telah diedit dan dimanipulasi secara digital menggunakan metode yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Nus Kei: Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

“Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Irjen Asep, pada Kamis (13/11/2025).[]

Ini Alasan Denny Indrayana Bela Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

TERKAIT LAINNYA