Daerah

Enam Pejabat Mundur, Sutrisno: Bobby Nasution Gagal Pimpin Sumut

KETIKKABAR.com – Belum genap setahun sejak Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025, enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memilih mengundurkan diri.

Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, mengatakan pengunduran diri sejumlah pejabat tersebut tidak dapat dipandang sebagai hal biasa.

“Pejabat yang sudah dilantik lalu memilih mundur justru menunjukkan ketidakmampuan gubernur dalam memilih orang yang tepat. Yang tidak kompeten itu gubernurnya, bukan pejabat yang mengundurkan diri,” kata Sutrisno di Medan, dikutip dari RMOLSumut, Jumat, 13 Februari 2026.

Sutrisno menilai mundurnya para kepala dinas menjadi indikasi bahwa Bobby Nasution tidak memiliki kecakapan dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyebut kondisi itu berdampak pada kegagalan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA:
Progres Jembatan Gantung Buntul Kendawi Capai 22,4%, TNI dan Warga Mulai Pasang Rangka Lantai

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya bekerja berdasarkan RPJMD sebagai pedoman utama, bukan berdasarkan kehendak personal kepala daerah. Jika terdapat penyimpangan dari RPJMD, menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Lebih jauh, Sutrisno menilai lemahnya kepemimpinan gubernur juga tercermin dari kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Topan Ginting.

Sosok tersebut, kata dia, telah lama berada di lingkaran kekuasaan Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan hingga memimpin Pemprov Sumut.

“Mundurnya pejabat yang telah disumpah dengan kitab suci masing-masing agama memberi isyarat bahwa mereka tidak yakin dapat selamat dari berbagai risiko jabatan, terutama risiko hukum,” kata Sutrisno.

BACA JUGA:
Syech Muharram Lepas Kepulangan Mendagri Tito Karnavian di Bandara SIM

Ia menduga para kepala dinas bekerja dalam tekanan dan melihat potensi terjadinya pelanggaran hukum, sehingga memilih mundur untuk menghindari risiko yang lebih besar.

“Pengunduran diri para kadis ini adalah potret kegagalan total dalam kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara,” pungkas Sutrisno.

Adapun enam pejabat yang mengundurkan diri tersebut adalah

  1. Fitra Kurnia selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM;
  2. Hasmirizal selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman; Hendra Dermawan Siregar selaku Kepala Dinas PUPR Sumut;
  3. Rajali selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura;
  4. Muhammad Rahmadani Lubis selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut; serta
  5. Ilyas Sitorus selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal? Erizal Pertanyakan Standar Legalisir UGM

TERKAIT LAINNYA