KETIKKABAR.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Desakan ini muncul sebagai respons atas kebijakan Bobby yang dianggap merazia dan mendiskriminasi kendaraan berpelat Aceh (BL) yang melintas di wilayah Sumut.
Nasir Djamil menganggap kebijakan tersebut dapat merusak keharmonisan antardaerah dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum. Ia meminta Kapolda Sumut untuk tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kebijakan kontroversial ini.
“Komisi III DPR minta polisi tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial,” tegas Nasir dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu malam (1/10/2025).
Menurut politisi asal Aceh tersebut, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk hukum nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada dasar hukum bagi seorang kepala daerah untuk membatasi atau merazia kendaraan berdasarkan asal pelat nomornya.
“Cabut kebijakan itu segera. Sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia?” tambah Legislator PKS ini.
Nasir juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Indonesia dibiayai oleh dana APBN dan APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Dengan demikian, setiap warga negara berhak menggunakan fasilitas jalan tanpa diskriminasi.
“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Klarifikasi Pihak Bobby Nasution
Menanggapi polemik yang meluas, pihak Gubernur Bobby Nasution dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa tidak ada “razia” khusus yang menargetkan kendaraan berpelat Aceh.
Menurut Pemprov Sumut, kegiatan yang terekam dalam video viral tersebut adalah imbauan dan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumut namun masih menggunakan kendaraan dengan pelat dari luar provinsi.
Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan tersebut memutasikan kendaraannya menjadi pelat Sumut (BK) agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Bobby Nasution sendiri menegaskan bahwa ia tidak anti terhadap pelat nomor dari daerah mana pun. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, ia sedang meninjau jalan rusak dan menghentikan beberapa truk yang diduga melanggar aturan tonase.
Salah satu truk yang dihentikan kebetulan berpelat BL, sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk sosialisasi. Pemprov Sumut juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat miskomunikasi tersebut. []
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa


















