KETIKKABAR.com – Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan menerima aliran uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis, 12 Februari 2026, dilansir Antara.
Menurut Kholid, Didik saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kasus ini bermula dari penanganan terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang merupakan bawahan Didik.
Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber sabu-sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.
Saat ini, Malaungi telah berstatus tersangka kasus narkoba. Pada Senin, 9 Februari 2026, Polda NTB memecat Malaungi melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut.
“Barang haram yang ditemukan di rumah dinas itu adalah milik Koko Erwin, yang juga kita tidak tahu di mana rimbanya.
Yang jadi pertanyaan semua pihak, di mana Koko Erwin yang punya barang haram ini? Polda NTB belum bisa menentukan di mana Koko Erwin itu,” katanya.
Asmuni juga menyampaikan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Namun, menurut dia, tindakan tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan perintah atasannya.
“Ingat, klien kami ini dibebankan untuk beli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan, semua ada buktinya dan sudah dituangkan dalam BAP. Klien kami terbuka,” ujar Asmuni.
Ia berharap penanganan perkara ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo.
“Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar apa yang disampaikan ini. Kalau mau berantas, berantas semua. Kalau pun gulung, gulung semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat kita,” ucapnya. []
Kapolres Bima dan Istri Ditangkap Polda NTB Terkait Dugaan Perlindungan Jaringan Narkoba


















