Hukum

Pengacara Muda yang Diduga Terjatuh di Apartemen Setiabudi Ternyata Dilaporkan ke Polisi

KETIKKABAR.comPengacara muda berinisial Rocky Martin Napitupulu (RMN), yang diduga merupakan keponakan advokat Hotman Paris Hutapea, ditemukan meninggal dunia usai diduga terjatuh dari lantai 46 sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026).

Sebelum tewas, RMN diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dana miliaran rupiah.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dibuat oleh Hendry Hamonangan Siahaan, kuasa hukum Hotman Paris, pada 22 Mei 2026. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, dilaporkan 22 Mei 2026, saat ini dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, Senin (20/7/2026).

Dugaan penggelapan tersebut bermula pada Maret 2026. RMN diduga tidak mempertanggungjawabkan fee lawyer sebesar Rp3,29 miliar dari total pembayaran klien senilai Rp17,5 miliar dalam penanganan perkara korupsi di Semarang.

BACA JUGA:  Datangi Kejagung, Hotman Paris Klaim Kantongi Surat Kuasa Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Hotman Paris, Hendry Hamonangan Siahaan, menyatakan masih akan berkoordinasi dengan kliennya sebelum memberikan keterangan rinci kepada publik.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat menyinggung melalui kanal YouTube pribadinya bahwa salah satu keponakannya yang baru dua tahun berpraktik sebagai advokat diduga menyalahgunakan honor pengacara bernilai miliaran rupiah.

Terkait kelanjutan hukum setelah kematian RMN, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan penyidik.

Merujuk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), perkara pidana dapat dihentikan apabila terlapor atau tersangka meninggal dunia.

Sementara itu, penyelidikan atas kematian RMN masih terus berlangsung. Berdasarkan pemeriksaan awal rekaman CCTV, korban yang sebelumnya pernah menghuni apartemen tersebut selama sebulan datang seorang diri pada Sabtu (18/7/2026) pagi.

Sempat dilarang masuk, ia kemudian berhasil naik ke lantai 46 menggunakan lift sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area Hotel The G, Karet Kuningan, Setiabudi.[]

BACA JUGA:  11 Jam Dicecar Penyidik, Febrie Adriansyah Bebas dari Penahanan: Hotman Paris Buka Suara!

TERKAIT LAINNYA