Hukum

Kapolres Bima dan Istri Ditangkap Polda NTB Terkait Dugaan Perlindungan Jaringan Narkoba

KETIKKABAR.comKapolres Bima bersama istrinya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap.

Penangkapan ini mengejutkan publik karena posisi Kapolres seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba, bukan menjadi bagian dari jaringan yang merusak masa depan masyarakat.

Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.

Langkah cepat Polda NTB menangkap Kapolres Bima dan istrinya dinilai sebagai upaya penyelamatan institusi dari kerusakan lebih dalam.

Penindakan ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di kepolisian.

Situasi di internal Polres Bima Kota kian memanas. Setelah Kasat Narkoba ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, publik kini menyoroti Kapolres Bima Kota yang diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan.

Polda NTB menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua anggota yang terbukti terlibat narkoba, sesuai instruksi Kapolri mengenai program “bersih-bersih” internal kepolisian. Publik menanti proses hukum yang transparan dan tegas sebagai ujian integritas institusi. []

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Ahli Roy Suryo Diperiksa 27 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi

TERKAIT LAINNYA