Hukum

Ammar Zoni Titipkan Surat Permohonan Amnesti kepada Presiden Prabowo

KETIKKABAR.com – Momen haru mewarnai akhir sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ammar menitipkan surat permohonan perlindungan hingga amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto melalui kekasihnya, Hayati Kamelia alias Dokter Kamelia.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Majelis Hakim menutup persidangan sekitar pukul 18.00 WIB pada Senin (9/2/2026). Seusai sidang, Ammar terlihat menunjukkan secarik surat yang telah disiapkannya kepada Hayati Kamelia.

“Saya sudah menulis ini (menunjukkan surat). Nanti kamu bawa nih, saya sudah membuat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden,” kata Ammar di hadapan kekasihnya.

Ammar menjelaskan, surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum atas perkara yang sedang menjeratnya, sekaligus harapan akan adanya kebijakan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

“Isinya surat permohonan untuk perlindungan dan… ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi,” tuturnya.

Ia kemudian meminta Hayati Kamelia untuk menyampaikan surat tersebut kepada Presiden atas namanya. Ammar berharap permohonan itu dapat dipertimbangkan sebagai jalan untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam proses hukum yang dihadapinya.

“Kepada Bapak Presiden, kami memohon, nanti kamu (Kamelia) tolong sampaikan juga ya atas nama saya,” ucapnya.

Ammar mengungkapkan, pengajuan surat itu dilatarbelakangi keyakinannya bahwa sebagai figur publik, dirinya merupakan aset bangsa yang semestinya mendapatkan perlindungan hukum. Ia juga mengaku khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah rangkaian persidangan selesai.

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

“Karena memang, petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi,” ucap dia.

Melalui permohonan tersebut, Ammar berharap dapat memperoleh kebijakan yang memungkinkan dirinya menjalani rehabilitasi serta menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.

“Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini gitu lho. Mendapatkan kesempatan lagi,” ujar Ammar. []

Oknum Polisi di Tapsel Tertangkap Pesta Sabu, Digerebek Warga

TERKAIT LAINNYA