Hukum

KPK Fokus Penyidikan Kuota Haji, Pemeriksaan Jokowi Masih Wacana

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Pemeriksaan Jokowi disebut masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pemanggilan terhadap Jokowi tidak dilakukan secara otomatis. Langkah tersebut akan diambil jika memang memiliki relevansi dengan perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan itu dilakukan manakala diperlukan dan ada relevansi dengan perkaranya,” kata Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menyebut KPK akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memanggil Jokowi. Penilaian dilakukan untuk melihat kecukupan saksi dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

“Pastinya ada kajiannya terlebih dahulu. Apakah saksi (yang diperiksa) sudah cukup (atau masih butuh keterangan saksi lain). Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya gitu. Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat,” jelasnya.

Saat ditanya kembali soal rencana pemanggilan Jokowi, Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Keputusan pemanggilan disebut berada di tangan tim penyidik KPK.

“Ya itu (tergantung) penyidik lah,” tukasnya.

Sebelumnya, peluang pemanggilan Jokowi juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Nama Jokowi mencuat lantaran penambahan kuota haji Indonesia terjadi setelah kunjungan luar negeri Jokowi bertemu Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman.

“Siapa pun nanti (termasuk Jokowi) berdasarkan kebutuhan dari penyidik (akan diperiksa),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah memeriksa mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait perkara korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

Selain Dito, penyidik juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri. KPK turut meminta keterangan Bayu Putra, PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. []

Miris, Oknum Guru PPPK di Pringsewu Jadi Bandar Sabu demi Modal Nikah

TERKAIT LAINNYA