KETIKKABAR.com – Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut nonaktif, Rabu pagi (2/7/2025).
Lokasinya berada di kawasan elite Cluster Topaz, Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan—hanya satu kilometer dari kantor Dinas PUPR.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT proyek jalan bernilai ratusan miliar yang menyeret lima tersangka.
Saat menyisir rumah mewah itu, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dalam 28 pak, tersimpan rapi di ruang utama. Tak hanya itu, dua senjata api turut diamankan:
-
Pistol Beretta + 7 butir peluru
-
Senapan angin air gun + 2 paket amunisi
“Temuan ini sedang didalami, termasuk asal-usul senjata dan aliran dana. KPK juga berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Baca juga: Rumah Mewah Topan Ginting Disorot KPK! Diduga Hasil Suap Proyek Jalan
Warga menyebut rumah pribadi Topan sering dijadikan “kantor sementara”. Lokasinya strategis dan dekat dengan pusat aktivitas proyek yang sedang diselidiki.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR dan sebuah rumah di Jalan Busi, mengumpulkan dokumen-dokumen proyek jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
Dugaan suap disebut mencapai 10–20% dari nilai proyek, alias lebih dari Rp20 miliar. Dalam OTT, KPK sudah menyita uang Rp231 juta sebagai bukti awal.
Secara politik, kasus ini makin panas. Topan Ginting disebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution, menantu mantan Presiden Jokowi.
“Panggilan terhadap Bobby dan pejabat Pemprov lainnya sedang dipertimbangkan,” ujar sumber di KPK.
Penggeledahan ini membuka dimensi baru: bukan sekadar korupsi proyek, tapi juga dugaan penyalahgunaan wewenang, penguasaan senjata api, dan upaya pengamanan pribadi yang mencurigakan.[]


















