KETIKKABAR.com – Rujito, saksi fakta dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menunjukkan ijazah asli milik almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan perbandingan fisik antara dokumen kelulusan milik kakaknya dengan ijazah milik Jokowi yang selama ini dipersoalkan. Bambang Budy Harto diketahui merupakan rekan seangkatan Jokowi yang juga lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.
Dalam keterangannya, Rujito mengungkapkan sejumlah poin krusial mengenai ciri fisik ijazah asli terbitan UGM pada medio 1980-an tersebut. Ia menyoroti beberapa detail yang dianggap berbeda dengan dokumen yang dimiliki mantan presiden.
Selain warna meterai dan lintasan cap, menurut Rujito, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Joko Widodo alias Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram.
Gugatan ini kembali mencuatkan diskursus publik mengenai validitas dokumen akademik sang mantan kepala negara.
Rujito hadir untuk memperkuat dalil penggugat dengan membawa bukti pembanding yang diklaim sebagai standar dokumen resmi universitas pada masa itu. []
Dalami Aliran Dana, KPK Bedah Peran Aizzudin Abdurrahman dalam Skandal Haji











