KETIKKABAR.com, Jakarta – Tokoh nasional sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, kembali melontarkan kritik keras terhadap berbagai kebijakan strategis dan kondisi politik nasional.
Dalam pandangannya, tatanan hukum serta arah pembangunan selama satu dekade terakhir memerlukan evaluasi menyeluruh, termasuk menyoroti jalannya megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Amien menilai proyek pemindahan ibu kota negara tersebut telah menghabiskan anggaran belanja negara dalam jumlah masif namun tidak memberikan hasil yang sepadan. Ia bahkan menuding kondisi geografis kawasan tersebut tidak layak untuk dijadikan pusat pemerintahan.
“Sekarang lihat IKN Nusantara, berapa ratus triliun habis sia-sia, enggak ada gunanya. Sekarang cuma jadi pusat budaya malam hari atau prostitusi,” tuding Amien.
“Topografi tanahnya bergunung-gunung, air juga sangat sulit karena airnya payau. Saya tanya-tanya ahli, itu tidak bisa didiami,” tambahnya, seraya menyindir bahwa pemerintah kini kehabisan dana untuk melakukan perbaikan.
Selain menyoroti warisan era pemerintahan sebelumnya, Amien turut menyampaikan pesan peringatan terbuka kepada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar konsisten dalam merealisasikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara konkret di lapangan.
“Prabowo jangan godal-gadul (tidak konsisten). Hanya pidato gebrak-gebrak tapi hasilnya tidak terlihat. Katanya mau kejar koruptor sampai Antartika, tapi nyatanya belum ada koruptor besar yang ditangkap,” tegasnya.
Terkait agenda legislasi nasional, Amien turut mengomentari wacana pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang dijadwalkan bergulir di parlemen pada bulan Desember mendatang. Ia menegaskan, jika regulasi tersebut nantinya resmi disahkan, maka pemeriksaan terhadap harta kekayaan mantan Presiden Joko Widodo harus menjadi prioritas utama penegak hukum.
“Kalau Perampasan Aset disahkan, yang nomor satu harus diperiksa segera adalah Jokowi. Dia punya (harta) ribuan triliun, dari mana?” desaknya.
Menutup pernyataannya, Amien juga mengungkapkan adanya komunikasi politik terkait dinamika tata hukum menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpotensi memengaruhi konstelasi kekuasaan eksekutif saat ini.
“Saya juga mendapatkan pemberitahuan dari Denny Indrayana, kalau bisa nanti di MK (putusannya) bisa cacat. (Kalau itu terjadi), selesai sudah posisi Wapres,” tutupnya.[]










