KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengembalian anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) telah mencapai angka Rp4,5 triliun.
Jumlah ini diprediksi masih akan terus bergerak naik menjelang tutup buku tahun anggaran 2025.
Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan sebesar Rp1 triliun dibandingkan data pertengahan November 2025 lalu, di mana pengembalian anggaran saat itu tercatat berada di posisi Rp3,5 triliun.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut berasal dari instansi yang dinilai lamban dalam merealisasikan program kerjanya.
“Tambah lagi sedikit mungkin (dari total Rp 4,5 triliun),” ucap Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Lapor ke Presiden Prabowo
Purbaya mengaku telah melaporkan kondisi penyerapan belanja ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyoroti adanya hambatan realisasi di sejumlah sektor, meski ia enggan membeberkan secara rinci daftar kementerian atau lembaga yang memiliki rapor merah dalam penyerapan anggaran tersebut.
Menkeu hanya membenarkan adanya instansi yang menunda realisasi belanja hingga akhirnya memilih untuk mengembalikan sisa dana tersebut ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
“Saya belum lihat. Tapi ada, dan sebagian juga dibalikin. Ya tapi begitu lah, kita perkirakan biasanya memang hanya 95 persen dari APBN yang terserap,” katanya.
Target Penyerapan 95 Persen
Dengan sisa waktu yang ada, Purbaya memprediksi rata-rata penyerapan anggaran secara nasional hingga akhir 2025 hanya akan menyentuh angka sekitar 95 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa proses audit masih terus berlangsung secara dinamis. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada lonjakan penyerapan di hari-hari terakhir bulan Desember.
“Ini kan belum selesai nih, masih jalan terus kan, audit finalnya kita lihat kan di akhir tahun. Ini masih tanggal 15 kan, mungkin ada penyerapan penyerapan baru,” tutur Purbaya.
Pemerintah kini tengah memantau ketat efektivitas belanja K/L agar pengembalian anggaran yang besar tidak mengganggu target pembangunan yang telah dicanangkan di awal tahun. []


















