KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan kredit perbankan nasional memiliki peluang untuk mendekati dua digit pada Januari 2026.
Optimisme ini muncul seiring dengan langkah pemerintah yang kembali menyuntikkan dana sebesar Rp76 triliun ke sektor perbankan, guna memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil.
Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak kegiatan ekonomi dan meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor-sektor yang membutuhkan.
Menurut Purbaya, meskipun tambahan likuiditas tersebut sudah disalurkan, dampaknya tidak akan langsung terasa.
Proses penyaluran dana ini diperkirakan mulai memberikan efek positif pada akhir 2025, dengan dampak yang lebih signifikan akan terlihat pada awal 2026.
Menurutnya, melambatnya pertumbuhan kredit dalam beberapa bulan terakhir masih tergolong wajar dan lebih dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan uang beredar, yang turun dari sekitar 13 persen menjadi 7 persen.
“Awalnya kredit meningkat, lalu sedikit turun karena pertumbuhan uangnya juga melambat. Karena itu, kami tambahkan lagi likuiditas sebesar Rp76 triliun supaya dorongan kredit kembali kuat,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa proses penyaluran likuiditas ke sektor riil melalui mekanisme pengganda uang (money multiplier) membutuhkan waktu.
Dengan kata lain, dana yang disuntikkan ke sektor perbankan tidak langsung mengalir ke masyarakat, tetapi melalui sistem perbankan yang memerlukan waktu untuk mendorong kembali aktivitas ekonomi.
Namun, meskipun ada penurunan sementara dalam laju kredit, Purbaya tetap optimis bahwa tren kredit akan kembali menguat seiring dengan perbaikan ekonomi yang mulai terlihat di berbagai sektor.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu, pada 10 November 2025, pemerintah kembali menyalurkan tambahan Rp76 triliun kepada Himbara dan Bank Jakarta.
Penyaluran dana ini bertujuan untuk memperkuat kondisi likuiditas perbankan domestik, yang tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang stabil di kisaran 11,5 persen secara tahunan pada Oktober 2025.
Meskipun kondisi likuiditas perbankan domestik stabil, laju kredit justru mengalami pelambatan. Pada Oktober 2025, laju kredit hanya tercatat 7,36 persen secara year-on-year, yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 7,7 persen.
Purbaya menilai bahwa pelambatan ini terjadi karena melambatnya pertumbuhan uang yang beredar, yang berdampak pada penurunan permintaan kredit meskipun likuiditas di perbankan tetap terjaga.[]
KPK Tetapkan Nadiem Makarim dan Jurist Tan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Google Cloud










