Hukum

‘Ziarah Sudewo Mati di KPK?’: Warga Pati Tuntut Baju Oranye untuk Sang Bupati!

KETIKKABAR.com – Puluhan Masyarakat Pati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Desember 2025.

Masyarakat Pati Bersatu mendatangi KPK menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.

Massa mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam aksi ini, warga Pati membawa berbagai atribut, seperti bendera, spanduk, maupun poster yang berisi tuntutan mereka.

Salah satu spanduk bertuliskan “Ziarah (Apakah Kasus) Sudewo Mati di KPK?”.

Sementara itu, salah satu poster yang dibawa bertuliskan “Wahai KPK. Piye Kabare Kasus Sudewo Jaman Dekne Dadi Anggota DPR RI?”.

Salah satu orator, dalam orasinya, mengaku mendukung KPK untuk segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

BACA JUGA:
Nenek 63 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu! Tertangkap Basah Bawa 2 Kg Narkoba di Bandara Silangit

“Maka dari itu kami berharap pada hari ini juga tolong Bapak KPK segera untuk bisa memberikan baju oranye untuk Sudewo,” kata salah satu orator seperti dikutip redaksi, Senin siang, 15 Desember 2025.

Sang orator yakin bahwa KPK akan memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menjerat Sudewo.

“Kami sangat mendukung KPK untuk bisa menyelesaikan masalah kasus Bapak Bupati Pati Sudewo yang saat itu menjabat sebagai Komisi DPR RI. KPK jangan tebang pilih,” tegas sang orator.

Sebelumnya, perwakilan massa telah beraudiensi dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat 12 Desember 2025. Menanggapi desakan penetapan tersangka, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih perlu melakukan pendalaman.

KPK perlu menyisir pihak-pihak yang terlibat secara teknis di lapangan dalam proses pengadaan dan pengondisian.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga masih mencari alur perintah yang berujung pada terjadinya penyuapan.

“Dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kami akan telusuri kepada pihak siapa saja dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir,” tegas Budi.

Diketahui, Sudewo pernah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali (27 Agustus dan 22 September 2025). Pemeriksaan tersebut berfokus pada proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Balapan, dan didalami mengenai aliran uang.

Dalam proyek JGSS.6 (Jalur Ganda Solo Balapan-Semarang), Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta.

Bahkan, dalam persidangan kasus terkait, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo. []

Jejak Dana Haram Proyek Riau, KPK ‘Sikat’ Rumah Pejabat Puncak!

TERKAIT LAINNYA