Hukum

Terjaring OTT KPK, Bupati Ponorogo Miliki Harta Kekayaan Rp6,3 Miliar

KETIKKABAR.comBupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum ditangkap, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau sekitar Rp6,3 miliar, berdasarkan laporan yang diajukan kepada KPK melalui Sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Operasi senyap KPK berlangsung pada Jumat malam, 7 November 2025, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Sugiri Sancoko bersama sejumlah pihak lainnya diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Ponorogo, rencananya akan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu pagi, 8 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Para pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Bupati Ponorogo,” kata Budi kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik KPK akan menentukan status hukum dari masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi ini. Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko dan pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Bupati Sugiri Sancoko pada 31 Maret 2025, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,35 miliar. Laporan ini merupakan laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode keduanya.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Bupati Sugiri Sancoko yang tercatat dalam LHKPN:

Tanah dan Bangunan (Total: Rp5.782.050.000):

  • Tanah dan Bangunan Seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, hasil sendiri: Rp1.800.000.000

  • Tanah dan Bangunan Seluas 130 m²/55 m² di Boyolali, hasil sendiri: Rp600.000.000

  • Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo, hasil sendiri: Rp450.000.000

  • Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/70 m² di Pasuruan, hasil sendiri: Rp900.000.000

  • Tanah seluas 4.306 m² di Ponorogo, warisan: Rp737.050.000

  • Tanah seluas 2.254 m² di Ponorogo, warisan: Rp527.000.000

  • Tanah seluas 2.254 m² di Ponorogo, warisan: Rp527.000.000

  • Tanah seluas 552 m² di Ponorogo, warisan: Rp129.000.000

  • Tanah seluas 280 m² di Ponorogo, warisan: Rp112.000.000

BACA JUGA:
Nenek 63 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu! Tertangkap Basah Bawa 2 Kg Narkoba di Bandara Silangit

Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp153.000.000):

  • Mobil Toyota Alphard Tahun 2006, hasil sendiri: Rp125.000.000

  • Motor Vespa Primavera Tahun 2018, hasil sendiri: Rp28.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp218.937.095

Berdasarkan data tersebut, mayoritas kekayaan Sugiri berasal dari aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, serta tanah warisan di Ponorogo.

Selain itu, Sugiri juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi, di antaranya sebuah Toyota Alphard dan sebuah motor Vespa.

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat dalam kasus korupsi yang dibongkar oleh KPK.

Dengan adanya OTT ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, terutama di tingkat pemerintahan daerah. []

OTT KPK di Ponorogo Ungkap Keterlibatan Banyak Pihak, Termasuk Adik Bupati Sugiri Sancoko

Source: inews

TERKAIT LAINNYA