Hukum

Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Ponorogo

KETIKKABAR.comBupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi salah satu yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur.

OTT ini berlangsung pada Jumat, 7 November 2025, meskipun hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lengkap terkait siapa saja yang terjaring atau detail perkara yang sedang diselidiki.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik masih menyelesaikan kegiatan OTT di lokasi, sehingga dia belum bisa mengungkapkan lebih lanjut siapa saja yang ditangkap dalam operasi tersebut.

“Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan,” ujar Budi kepada wartawan pada Jumat sore.

Selain itu, Budi juga belum bisa memastikan apakah Bupati Sugiri Sancoko akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta malam itu.

“Nanti kami akan update pihak-pihak yang diamankan apakah akan dibawa hari ini juga atau nanti dibawanya besok. Nanti kami akan cek dan kami tentu akan update secara berkala ke teman-teman,” kata Budi.

BACA JUGA:
Satu dari Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Diduga Merupakan Atlet MMA

Kegiatan KPK Sebelumnya di Ponorogo

Sebelum OTT ini, Bupati Sugiri Sancoko sebelumnya sempat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah.

Saat itu, Sugiri hadir untuk membahas sejumlah hal terkait Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang bertujuan untuk meminimalisir praktik korupsi di pemerintahan daerah.

“Dalam kegiatan koordinasi supervisi, di antaranya KPK membahas kepada seluruh pemerintahan daerah yang hadir pada saat itu, terkait dengan MCSP, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention,” ujarnya.

Namun, dalam kegiatan koordinasi supervisi tersebut, KPK juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi korupsi dana hibah yang tengah menjadi fokus penyelidikan mereka.

Menurut KPK, dana hibah yang diberikan kepada kelompok masyarakat rawan disalahgunakan, dan telah menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi di Jawa Timur.

KPK menjelaskan bahwa dana hibah yang berasal dari kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Jawa Timur menjadi perhatian mereka, mengingat aliran dana tersebut sering kali tidak transparan dan rentan dimanfaatkan untuk tujuan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

“Selain itu, di locus Jawa Timur, KPK juga concern terkait dengan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Karena memang dana hibah yang berasal dari pokmas ini kan juga menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Budi Prasetyo, menekankan pentingnya pengawasan terhadap alokasi dana hibah.

Tindak Lanjut dari OTT

Saat ini, KPK masih mendalami kasus ini, dan masih terlalu dini untuk memastikan apakah akan ada penahanan atau tindakan lebih lanjut terhadap Bupati Sugiri Sancoko atau pihak-pihak lainnya yang terlibat.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, KPK berjanji akan memberikan update berkala kepada publik terkait perkembangan penyelidikan ini.

Dengan adanya OTT ini, Sugiri Sancoko menjadi pejabat daerah kedua yang terjaring dalam operasi KPK setelah Kasus Korupsi di Jawa Timur, memperkuat persepsi bahwa praktik korupsi di tingkat lokal memang masih menjadi masalah besar yang memerlukan perhatian lebih dari aparat penegak hukum.[]

KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Dugaan Suap Jabatan

TERKAIT LAINNYA