KETIKKABAR.com – Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang juga kader Partai NasDem, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 8 Agustus 2025.
Meskipun Abdul Aziz membantah kabar tersebut, informasi ini menjadi sorotan karena jika benar, ini terjadi kurang dari setahun setelah ia dilantik sebagai bupati.
Abdul Aziz lahir di Enrekang pada 5 Januari 1986, menjadikannya salah satu bupati termuda di Indonesia dengan usia 39 tahun.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat berkarier sebagai anggota Polri di Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Tenggara pada tahun 2004.
Perjalanan politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur pada 24 Agustus 2022. Ia kemudian menjadi Plt Bupati pada tahun 2022.
Puncaknya, ia dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur definitif pada 20 Februari 2025, menggantikan bupati sebelumnya, Andi Merya Nur, yang juga terjaring OTT KPK pada tahun 2021.
Menanggapi kabar penangkapan dirinya, Abdul Aziz membantah dan mengaku sedang berada di Kendari. “Saya tidak tahu, di Kendari ini,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam sebuah sambungan telepon, ia juga dikonfirmasi terkait dua stafnya yang dikabarkan ikut terjaring OTT. Namun, Abdul Aziz langsung memutus sambungan telepon saat pertanyaan itu diajukan.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri Kalukku, Kabupaten Mamuju (Lulus 1997)
- SMPN 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju (Lulus 2000)
- SMAN 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju (Lulus 2003)
- Diktukba Polri, SPN Batua (Lulus 2004)
- Universitas Sulawesi Tenggara (S1 hingga S3).[]










