KETIKKABAR.com – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, kembali tersandung masalah hukum setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, yang berujung pada penangkapan orang nomor satu di daerah tersebut.
“Benar (tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko),” kata Fitroh Rohcahyanto kepada media, pada Jumat sore.
Menurut Fitroh, OTT kali ini terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Sugiri Sancoko.
Penangkapan terjadi setelah acara pelantikan dan sumpah jabatan yang diadakan bagi pejabat eselon II hingga IV, dengan total 138 pejabat yang dilantik. Acara tersebut berlangsung di belakang rumah dinas Pringgitan, Bupati Ponorogo.
“Ya, betul,” pungkas Fitroh mengonfirmasi keterangan tersebut.
Penyidik KPK kini sedang mendalami lebih lanjut terkait dugaan suap yang terjadi dalam perombakan jabatan di Pemkab Ponorogo tersebut.
Penangkapan ini memperlihatkan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan pejabat daerah masih menjadi salah satu perhatian serius bagi lembaga anti-korupsi.
Saat ini, Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa oleh tim penyidik KPK.
KPK juga akan segera mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan praktik suap jual beli jabatan tersebut.
Kabar ini tentu mengejutkan masyarakat Ponorogo, mengingat Sugiri Sancoko merupakan tokoh penting dalam pemerintahan daerah dan memiliki pengaruh besar. []


















