Daerah

Purbaya Sebut Uang Jabar Rugi di Giro, Dedi Mulyadi: Masa Harus Disimpan di Kasur?

KETIKKABAR.com – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait penempatan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memicu polemik.

Menkeu menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menaruh uang daerah di rekening giro merugikan karena bunga yang terlalu kecil.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi balik mempertanyakan tudingan tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, mantan Bupati Purwakarta itu mengaku heran.

“Giro adalah jalan terbaik. Tapi kalau sekarang simpan di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah simpan uang di kasur atau di lemari besi itu justru lebih rugi lagi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Dedi menjelaskan, penyimpanan dana di giro memiliki alasan kuat. Menurutnya, setiap proyek pemerintah dibayar secara bertahap dalam beberapa termin. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan administrasi.

“Pembayaran proyek dibagi dalam termin agar tertib secara hukum dan administrasi. Jadi uang itu bukan mengendap, tapi menunggu giliran untuk digunakan,” katanya.

Dedi memastikan dana sekitar Rp2,1 triliun yang kini tercatat di bank akan terserap menjelang akhir tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program layanan publik di berbagai kabupaten dan kota.

BACA JUGA:
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Peran MPU dalam Rakor se-Aceh 2026

“Semuanya sudah ada posnya. Tidak ada yang mengendap tanpa arah,” tegas Dedi.

Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tetap pada pendiriannya. Ia menilai penempatan dana daerah di giro menunjukkan lemahnya efisiensi dalam pengelolaan kas daerah.

“Bunga giro kecil, ya daerahnya rugi sendiri. Kalau di deposito, minimal masih ada tambahan pendapatan,” kata Purbaya di Jakarta.

Komentar Purbaya ini sejalan dengan dorongan Kementerian Keuangan agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran.

Data nasional menunjukkan, dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai ratusan triliun rupiah, sebagian besar belum terserap hingga menjelang akhir tahun.

Bagi banyak kepala daerah, termasuk Dedi, kebijakan menaruh dana di giro justru dianggap paling realistis. Dengan sistem anggaran berbasis termin, dana perlu tetap likuid agar pembayaran proyek tak tersendat.

BACA JUGA:
Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian

“Kalau deposito, uangnya terkunci. Pemerintah butuh fleksibilitas,” kata seorang pejabat Pemprov Jabar yang enggan disebut namanya.

Menyikapi polemik ini, Dedi pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap diaudit kapan pun.

“Silakan periksa, kami terbuka. Semua tercatat di BI, tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Polemik soal dana daerah ini kembali membuka perdebatan klasik antara pusat dan daerah: efisiensi versus fleksibilitas. Pemerintah pusat menuntut optimalisasi kas, sementara daerah menuntut ruang gerak yang lebih longgar.

Di tengah silang pendapat itu, Dedi memilih berkelakar. “Kalau simpan di giro dibilang rugi, masa iya harus disimpan di kasur?” katanya sambil tersenyum. []

PRPHKI Desak Danone Bertanggung Jawab, Diduga Gunakan Air Sumur Bor di Subang

TERKAIT LAINNYA