KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan rencana penindakan hukum besar-besaran terhadap praktik ilegal dalam perdagangan di Indonesia, termasuk penyelundupan dan under invoicing.
Under invoicing sendiri merupakan praktik pemalsuan data di mana pelaku mencantumkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk menghindari kewajiban pajak dan bea masuk.
Menkeu Purbaya memastikan penegakan hukum akan berlaku tanpa pandang bulu, bahkan bagi pelaku yang dilindungi oleh orang berpengaruh sekalipun.
“Yang suka main selundup, saya tangkap. Bentar lagi ada penangkapan besar-besaran. Saya enggak peduli di belakangnya siapa. Di belakang saya pasti ada yang paling tinggi kan ya, Presiden paling tinggi di sini. Pasti beres,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas TV, Selasa (21/10/2025). Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menyebut, praktik penyelundupan ini marak terjadi di sektor tekstil, rokok, dan baja.
“Rokok, saya akan beresin. Jadi (dari) rokok, abis itu tekstil, habis itu baja, habis itu yang lain. Satu per satu saya akan kejar,” tegasnya.
Menurut Purbaya, pemberantasan penyelundupan adalah kunci untuk memperkuat rasio pajak dan menata kembali struktur industri.
Purbaya membeberkan bahwa praktik ilegal ini tidak selalu melibatkan pegawai Bea dan Cukai, melainkan sering mendapat perlindungan dari kalangan berkuasa.
“Saya panggil orang Bea Cukainya, ‘lo enggak benar’. (dia mengatakan) ‘Bukan begitu Pak, di belakangnya ada bekingan gede, kami enggak bisa apa-apa’,” terang Purbaya, mengutip jawaban dari pegawai Bea Cukai.
Namun, ia menegaskan kepada para pegawai Bea Cukai untuk tidak perlu takut, sebab Presiden Prabowo Subianto telah meminta perbaikan total.
“Ya sudah sekarang sikat aja. Kan Dirjen Bea Cukai saya bintang tiga. Kecuali bintang empatnya yang nyuruh. Kalau bintang empat kita lapor presiden,” ujar Purbaya.
Langkah tegas ini, katanya, bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari strategi memperbaiki tata ekonomi. “Dengan strategi seperti itu, saya yakin pelan-pelan ekonomi akan tumbuh lebih cepat.”
Selain itu, Purbaya juga mengancam akan menindak tegas penyelewengan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta wajib pajak yang terlibat. Ia bahkan mengaku telah mengantongi nama-nama pemain besar yang “bermain” di balik praktik penyelundupan dan under invoicing.
Meski berjanji melakukan penindakan masif, Purbaya mengeluhkan dirinya belum dapat memantau secara detail terkait barang yang masuk dan keluar dari Indonesia karena data Lembaga National Single Window (LNSW) dinilai belum terintegrasi dan lengkap.
LNSW adalah unit Kemenkeu yang bertugas mengelola sistem dalam penanganan dokumen impor/ekspor.
“Menurut saya LNSW itu adalah semacam IT intelijen saya. Saya tahu barang masuk apa, barang keluar apa, saya bisa bandingin melihatnya di mana di satu tempat itu. Sekarang belum sampai sana,” keluh Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Purbaya berjanji akan segera memperbaiki sistem LNSW agar dapat terintegrasi. “Yang jelas saya akan monitor itu sistem IT, impor ekspor, sehingga kebocoran under invoicing yang disebutkan presiden kemarin di beberapa rapat itu bisa kami address dengan cepat,” pungkasnya. []

















