KETIKKABAR.com – Polisi masih menyelidiki tewasnya Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang menjadi terpidana penjara seumur hidup dalam ruang sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Mantan anggota polisi berpangkat Brigadir yang divonis seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana pada tahun 2024 lalu itu, ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Mardiana, membeberkan kronologi penemuan jasad korban. Menurutnya, petugas lapas selalu melakukan pengontrolan rutin secara berkala di area sel isolasi.
Namun, kecurigaan petugas muncul saat pengecekan kembali dilakukan pada pukul 23.35 WIB. Saat petugas memanggil namanya, korban sama sekali tidak memberikan respons.
“Setelah pintu sel dibuka dan dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai dan kondisi tubuhnya sudah lemas,” ujarnya.
Pihak Lapas Palangkaraya kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polrestasta Palangka Raya. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Kematian mantan polisi ini sempat memicu pertanyaan lantaran terjadi tidak lama setelah dirinya gagal membobol lapas.
Diketahui pada tanggal 23 Mei 2026, Anton sempat berupaya kabur namun digagalkan petugas, hingga akhirnya ia dijebloskan ke sel isolasi sebagai sanksi disiplin.
Kendati demikian, dari hasil otopsi sementara tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fatal. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat gangguan kesehatan mendadak.
“Hasil sementara otopsi diduga warga binaan tersebut meninggal dunia akibat mengalami gagal jantung. Namun, terkait laporan yang lebih spesifik lagi, tim medis masih akan melakukan uji laboratorium,” kata I Putu Mardiana.[]







