Internasional

Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Ditangkap Terkait Kasus Korupsi RM700 Juta

KETIKKABAR.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan publikasi pemerintah senilai RM700 juta (sekitar Rp2,58 triliun) selama masa jabatannya yang berlangsung 14 bulan.

Kasus ini semakin mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) menyita uang tunai senilai RM170 juta (Rp627 miliar) dan emas batangan 16 kg senilai RM7 juta (Rp25 miliar).

Advertisements
BPKA - PLT SEKDA ACEH

Seperti dilansir CNNIndonesia, Kepala MACC, Azam Baki, mengungkapkan bahwa Ismail Sabri akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu, 5 Maret 2025. “Kami telah mengambil keterangannya pada 19 Februari lalu, dan sekarang kami memanggilnya kembali untuk diperiksa terkait total RM177 juta yang telah disita,” ujar Azam dalam konferensi pers pada Senin, 3 Maret 2025.

Selama penyelidikan, pihak berwenang menggerebek beberapa lokasi dan menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk yen, pound sterling, euro, dirham, serta dolar Singapura, Amerika Serikat, dan Australia. MACC juga menyita 13 rekening bank milik tersangka dengan total dana RM2 juta dan membekukan rekening bank milik Ismail Sabri serta Yayasan Keluarga Malaysia.

Penyelidikan ini dimulai pada awal 2024, setelah Ismail Sabri diminta untuk mendeklarasikan asetnya pada November tahun lalu. Meskipun beberapa pihak menduga ada motif politik di balik kasus ini, Azam menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Ismail Sabri, yang menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022, sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit setelah pingsan pada 22 Februari lalu karena tekanan darah tinggi, namun kini kondisinya dilaporkan stabil.

Penyelidikan ini terus berlangsung dengan lebih banyak saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat.[]

TERKAIT LAINNYA