Hukum

Sidang Korupsi Kemnaker: Saksi Ungkap Wamenaker Minta Rp3 Miliar dan Moge Ducati

KETIKKABAR.com – Mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, membeberkan dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Kesaksian tersebut disampaikan Bobby dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/4/2026).

Di hadapan majelis hakim, Bobby mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp3 miliar dari Wamenaker saat dirinya dipanggil ke salah satu ruangan di kantor kementerian. Ia menyebut nominal tersebut disampaikan dengan menggunakan kode khusus.

“Kemudian saya diminta untuk masuk ke dalam satu ruangan, nah di dalam ruangan tersebut, beliau menyampaikan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Bobby saat memberikan keterangan sebagai saksi terkait proses pemeriksaan pengurusan sertifikasi K3.

Bobby menjelaskan bahwa istilah “3 meter” digunakan untuk merujuk pada angka Rp3 miliar. Menurut penjelasannya, ia awalnya tidak memahami kode tersebut hingga akhirnya menyadari maksud permintaan tersebut adalah nominal uang.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

Tekanan terhadap saksi diduga tidak berhenti pada angka tersebut. Bobby mengungkapkan bahwa Noel juga meminta tambahan dana sebesar Rp1 miliar melalui orang suruhannya, serta pengadaan satu unit sepeda motor mewah merek Ducati Scrambler dengan taksiran nilai melebihi Rp600 juta.

Selain permintaan dana besar, fakta persidangan mengungkap adanya intimidasi administratif. Bobby mengaku pernah diminta menyediakan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Wamenaker. Akibat menolak permintaan tersebut demi menjaga prinsip profesionalitas, Bobby justru dijatuhi sanksi administratif secara sepihak.

Mengenai kepemilikan aset kendaraan yang dibeli menggunakan dana non-teknis dari PJK3, Bobby memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut merupakan langkah manajerial. Ia menegaskan strategi itu diambil untuk menyimpan dana operasional dalam bentuk barang yang bersifat likuid atau mudah dicairkan.

“Strategi ini diambil agar sewaktu-waktu terdapat permintaan mendesak dari pimpinan, aset tersebut dapat segera dijual,” tegasnya.

BACA JUGA:
Bungkam DRX World Legends 3-0, Barcelona Legends Menangi Laga "Clash of Legends" di GBK

Bobby menambahkan bahwa seluruh dana non-teknis tersebut dialokasikan untuk menunjang kegiatan operasional pimpinan, termasuk Herry Sutanto dan Fahrurozi. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk menutupi keterbatasan anggaran institusi, seperti pembayaran gaji staf honorer dan biaya pengadaan blanko sertifikat.

TERKAIT LAINNYA