Daerah

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional di Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

KETIKKABAR.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan tingkat nasional sekaligus pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Prestasi utama diraih oleh Bidang Intelijen yang sukses menyabet Peringkat I Penyerrapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.

Selain itu, Kejati Aceh juga menyabet dua penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).

Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026 (posisi pertama dan kedua masing-masing diraih Kejati Kalimantan Tengah dan Kejati Kalimantan Selatan). Penghargaan diserahkan oleh JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.

BACA JUGA:  Harga Emas Dunia Melesat 4,33% Tembus US$4.521, Ditopang Kebijakan Likuiditas AS

Peringkat V Kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran. Pada kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen. Trofi diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kerja keras, soliditas, dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran serta penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.

BACA JUGA:  Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lintas Wilayah Menggunakan Pesawat Militer, Paket Disamarkan Bertuliskan “Selamat Umrah”

“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Melalui torehan prestasi ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.[]

TERKAIT LAINNYA