KETIKKABAR.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Gus Yaqut berdalih bahwa penerimaan kuota tambahan tersebut dilakukan langsung oleh Jokowi tanpa melibatkan pertimbangan teknis dari Kementerian Agama.
Dalam sebuah siniar, ia menjelaskan bahwa tambahan kuota 20.000 jamaah itu diterima Jokowi dari Pangeran Muhammad bin Salman pada Oktober 2023.
“Itu diterima langsung oleh Presiden kita pada waktu itu, Presiden Jokowi dari Pangeran MBS (Muhammad bin Salman),” kata Gus Yaqut dalam siniar YouTube Ruang Publik, Jumat (16/1/2026).
Gus Yaqut menegaskan dirinya tidak hadir dalam rombongan tersebut, melainkan Jokowi didampingi oleh Erick Thohir dan Dito Ariotedjo.
Ia menyayangkan ketidakhadirannya karena merasa tidak bisa menyampaikan situasi teknis yang sulit terkait layanan jamaah jika ada tambahan kuota secara mendadak.
“Tetapi kan faktanya bahwa ketika Presiden Jokowi menerima tambahan kuota itu saya tidak ada di situ sehingga saya tidak bisa memberikan pertimbangan,” imbuhnya.
Seandainya dilibatkan, ia mengaku akan memperingatkan bahwa tambahan jamaah dalam jumlah besar akan sangat sulit dicarikan layanan teknis yang paripurna.
KPK sendiri telah resmi menetapkan Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada Jumat (9/1/2026).
Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan alokasi kuota tambahan yang dibagi rata antara haji reguler dan khusus, yang dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang.
Kebijakan pembagian kuota 50:50 tersebut dianggap mengabaikan aturan batas maksimal haji khusus yang seharusnya hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.
Kini, penyidik KPK terus mendalami keterkaitan para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. []
Korupsi Haji Rp1 Triliun: Yaqut Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi


















