Hukum

Toba Pulp Lestari Dikaitkan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Penjelasan Mereka

KETIKKABAR.com – PT Toba Pulp Lestari (TPL) tengah menjadi sorotan setelah disebut-sebut terkait dengan bencana alam yang melanda Sumatera Utara, terutama banjir bandang dan longsor yang menelan banyak korban jiwa.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi bubur kayu (pulp) ini dituduh berperan dalam kerusakan ekosistem yang memperburuk dampak bencana tersebut.

Lantas siapa pemilik perusahaan  PT Toba Pulp Lestari?

Berdasarkan data terbuka yang dapat diakses oleh publik, Toba Pulp Lestari saat ini dimiliki mayoritas oleh perusahaan asal Hong Kong, Allied Hill Limited.

TPL memiliki izin untuk mengelola lebih dari 167.000 hektare hutan tanaman industri di wilayah Sumatera Utara, khususnya di kawasan Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.

Meski demikian, nama Luhut Binsar Pandjaitan sering dikaitkan dengan perusahaan holding PT Toba Sejahtera, yang berbeda entitas dengan Toba Pulp Lestari.

Luhut, yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, tidak tercatat memiliki keterkaitan langsung dengan kepemilikan TPL.

BACA JUGA:
Skandal Motor Listrik MBG Rp1 Triliun: Sudah Dibayar, Barang Belum Siap dan Diduga Ada Markup

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut aktivitas Toba Pulp Lestari turut berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem Batang Taro yang mencakup wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.

Akibatnya, bencana alam dahsyat terjadi ketika cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar terjadi di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar pada pekan lalu.

”Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli atau Ekosistem Batang Toru, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba dalam keterangannya kepada awak media.

Meski demikian, Toba Pulp Lestari menepis tudingan itu. Melalui dokumen keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary Toba Pulp Lestari Anwar Lawden menyampaikan bahwa pihaknya bukan penyebab bencana ekologis yang terjadi di Sumut.

BACA JUGA:
Status Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji, Kejagung: Belum Tentu Dikabulkan

Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakan operasional sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.

”Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” ujar Anwar, dikutip Rabu (3/12).

Dari total 167.912 hektare yang dikelola, perusahaan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus di sekitar 46 ribu hektare, sementara sisanya dijaga sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Toba Pulp Lestari juga menegaskan komitmennya terhadap komunikasi terbuka dengan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan.

”Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog,” ujarnya. []

PT Toba Pulp Lestari Dituding Sebagai Dalang Bencana Sumatera

TERKAIT LAINNYA