Hukum

Terciduk! Oknum Polisi Anggota Brimob Catcalling Wanita Pulang Pilates di Jakarta

KETIKKABAR.com – Seorang anggota Polri yang belakangan diketahui sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya terpaksa berurusan dengan Propam setelah video aksinya melakukan catcalling (pelecehan seksual verbal) terhadap seorang wanita di trotoar Jakarta viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh seleb TikTok Jessy Nirmala di akun miliknya pada Selasa (28/10/2025).

Dalam video yang diunggah, terlihat Jessy, wanita berambut merah jambu, sedang berjalan kaki di trotoar setelah pulang dari kegiatan pilates. Ia melintasi sejumlah polisi pria yang sedang berkumpul, dan di saat itulah salah satu oknum polisi melakukan catcalling.

Catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual secara verbal berupa komentar, siulan, atau panggilan bernada seksual, mengancam, atau merendahkan yang ditujukan kepada seseorang tanpa dikehendaki.

Mendapati perlakuan tidak pantas tersebut, Jessy langsung mengeluarkan kamera ponselnya dan merekam oknum Polisi tersebut. Jessy juga melabrak dan mengingatkan bahwa sebagai aparat berseragam, tugas mereka adalah melindungi warga.

BACA JUGA:
KPK Dikritik Tak Mampu Bedakan Pidana dan Perdata

“Heh, Polisi loh godain cewek, sini gue rekam,” kata Jessy dalam video yang disadur Wartakotalive.com.

Saat tahu direkam, oknum Polisi yang memakai peci putih itu kabur sambil meminta maaf, namun terlihat cengengesan.

“Maaf mbak, maaf mbak,” ujar si oknum.

Jessy menyayangkan tindakan aparat tersebut. Ia berharap aparat seharusnya dapat menciptakan rasa aman di fasilitas umum seperti trotoar yang sering ia lintasi saat pulang pilates.

Aksi tidak terpuji ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya dan sedang diproses.

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA:
Amien Rais Tantang Pembuktian di Pengadilan Terkait Dugaan Fitnah Hubungan Prabowo-Teddy

Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk Hukuman Disiplin.

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah mengetahui insiden tersebut dan langsung memerintahkan jajaran Bid Propam untuk menindaklanjuti oknum pelaku.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi tersebut sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya,” tegas Kombes Radjo. []

Mahasiswi Kip-K UNS Diduga Penganut Hedonisme, Teman Kampus: ‘Hp-Nya Iphone’

TERKAIT LAINNYA