KETIKKABAR.com — Polisi menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 orang dan menyita puluhan perangkat komputer serta telepon seluler.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Dari lokasi, aparat menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional situs judi online.
Sebanyak 11 orang yang diduga bertindak sebagai operator judi online diamankan dalam penindakan tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online itu diketahui merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Rumah tersebut disebut telah disewakan kepada para tersangka.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Polsek setempat terkait penggerebekan tersebut.
“Saya tanyakan kapolsek (Pasar Rebo) dulu ya, saya belum dapat informasi,” jelasnya, Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut bukan dilakukan oleh jajaran penyidik Polsek Pasar Rebo maupun Polres Metro Jakarta Timur.
“Belum monitor saya, bukan dari kami (Polsek Pasar Rebo),” tutupnya.
AKP Lilik menduga operasi penindakan dan penggerebekan markas judi online di perumahan dinas/komplek TNI kawasan Pasar Rebo tersebut dilakukan langsung oleh tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diboyong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas 11 orang yang diamankan maupun status hukum mereka. []










