Hukum

Roy Suryo Pertanyakan Perbedaan Fisik Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan di Sidang

KETIKKABAR.com, Jakarta — Tim kuasa hukum bersama terdakwa Roy Suryo mempertanyakan keabsahan serta kejanggalan dokumen ijazah yang ditunjukkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Pihak Roy Suryo menilai terdapat perbedaan signifikan antara dokumen fisik yang diperlihatkan di muka persidangan dengan berkas atau dokumen pembanding yang sempat mereka cermati sebelumnya pada 15 Desember.

Dalam keterangannya kepada awak media usai persidangan, Roy Suryo didampingi tim hukumnya merincikan sejumlah detail fisik dokumen yang menjadi sorotan utama, mulai dari tekstur kondisi kertas, kejelasan cetakan watermark, hingga kualitas foto diri yang terpasang pada lembaran berkas tersebut.

BACA JUGA:  Ancam Siram Istri dengan Air Keras dan Aniaya Anak, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Menurut penilaian mereka, terdapat perbedaan ketajaman serta kesan penggunaan foto baru pada dokumen fisik yang dihadirkan Jokowi di persidangan.

Persoalkan Unsur Hukum dan Siap Uji Dokumen di Sidang Lanjutan
Selain menyoroti perbedaan fisik dokumen, tim kuasa hukum Roy Suryo turut mempersoalkan konstruksi argumen hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik. Mereka menilai pihak pelapor belum mampu membuktikan secara sah apakah pihak terlapor benar-benar mengetahui keaslian dokumen pembanding sejak awal sebelum menyampaikan hasil analisis secara ilmiah ke publik.

Pihak Roy Suryo menegaskan bahwa pembuktian perkara ini masih berada pada tahap awal persidangan. Mereka menyatakan bakal terus menguji keabsahan seluruh dokumen yang dihadirkan melalui penelusuran mendalam pada agenda persidangan lanjutan mendatang.

TERKAIT LAINNYA