Hukum

Kasus Sopir Alphard Pukul Motor Ojek di Bintaro Berakhir D

KETIKKABAR.com – Kasus perselisihan di jalan raya yang melibatkan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard dan seorang pengemudi ojek di Jalan IKPN Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, resmi berakhir damai.

Peristiwa yang sempat viral pada Selasa pagi (18/8/2026) akibat aksi pemukulan menggunakan batu tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa proses mediasi berjalan lancar setelah pihak penabrak spion dan pengemudi Alphard menunjukkan iktikad baik untuk bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dari Pak Didi juga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab,” ujar Seala di Polres Pesanggrahan, Rabu (19/8/2026) malam.

Sebagai bentuk penyelesaian, pengemudi Alphard menyampaikan permintaan maaf secara langsung sekaligus menanggung seluruh perbaikan atas kerusakan sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 22 Kg Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, pihak kepolisian memastikan perkara ini telah resmi selesai.[]

TERKAIT LAINNYA