Daerah

Viral Pengemudi Alphard Ngamuk Rusak Motor Ojol di Bintaro, Berakhir Damai

KETIKKABAR.com — Nasib malang menimpa Mulyadi (53), seorang pengemudi ojek pangkalan yang harus mendapati motor pencari nafkahnya dirusak oleh pengemudi mobil mewah Toyota Alphard di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) pagi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan IKPN, Kelurahan Bintaro, saat korban dalam perjalanan pulang usai mengantar penumpang.

Posisi motor Mulyadi yang terjepit di sisi kiri jalan tak sengaja menyenggol spion mobil Alphard berwarna silver metalik dengan nomor polisi B 1216 PIV.

Meski Mulyadi telah meminta maaf dengan sikap pasrah dan tangan bergetar memegang helm, pengemudi mobil berinisial tersebut justru diliputi emosi.

Ia turun dan nekat memukulkan batu ke bagian depan motor korban hingga mengalami kerusakan parah di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut. Video arogansi pengemudi itu pun dengan cepat viral di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Dirut PT PEMA

Anak korban, Pras (26), mengungkapkan bahwa penabrak sempat berdalih sedang dilanda banyak masalah pribadi sehingga emosinya tak terkontrol.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa para saksi.

“Belum ada laporan formal, tapi tetap kita tindaklanjuti. Ada keserempet kena spion, pemilik mobil nggak terima, motor dirusak pakai batu,” ujar Seala.

Meski sempat memicu kemarahan publik, persoalan ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Pada sore harinya sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, digelar mediasi di kediaman Mulyadi yang turut dihadiri pihak perusahaan, pengemudi Alphard, keluarga korban, Ketua RT, serta unsur Babinsa.

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pihak penanggung jawab memberikan kompensasi finansial serta berjanji memperbaiki seluruh kerusakan motor korban. Mulyadi memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dan berencana kembali mencari nafkah seperti biasa setelah kendaraannya selesai diperbaiki.[]

BACA JUGA:  Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

TERKAIT LAINNYA