Hukum

Demo Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili di Kejati Jatim Memanas, Massa Lempar Telur Busuk dan Bakar Ban

KETIKKABAR.com — Aksi unjuk rasa mendesak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah agar segera diadili berlangsung ricuh dan memanas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, pada Kamis (23/7/2026).

Aksi yang digawangi oleh puluhan massa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas serta aksi lempar telur busuk ke arah gedung Kejati Jatim sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Demonstrasi tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan protokol utama Kota Surabaya.

Guna mengurai kemacetan parah akibat penutupan jalan oleh pengunjuk rasa, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengalihkan arus kendaraan ke jalur cepat.

Dalam aksinya, massa menilai pihak Kejaksaan terkesan lamban dan mengulur waktu dalam mengusut tuntas serta menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke meja hijau.

BACA JUGA:  PP GPA Kritik Keras Hotman Paris, Dinilai Adu Domba Presiden Prabowo dengan Polri

“Kami mendesak aspirasi ini segera disampaikan ke Kejaksaan Agung agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus segera ditindaklanjuti secara transparan. Jika tuntutan kami tidak digubris, kami akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” ujar Koordinator Aksi, Baihaki Akbar, Kamis (23/7/2026).

Di tengah riuhnya orasi yang diiringi kepulan asap hitam dari ban yang dibakar, perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh pejabat Kejati Jatim untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi yang disampaikan.

Pihak Kejati Jatim kemudian berjanji akan meneruskan seluruh poin tuntutan dari massa aksi tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung di Jakarta.

Setelah tuntutan mereka direspons dan dicatat oleh pihak kejaksaan, massa Aliansi Madura Indonesia akhirnya membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

BACA JUGA:  11 Jam Dicecar Penyidik, Febrie Adriansyah Bebas dari Penahanan: Hotman Paris Buka Suara!

TERKAIT LAINNYA