KETIKKABAR.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan berakhirnya operasi militer terhadap Iran kepada Kongres pada Sabtu (2/5/2026).
Deklarasi ini dilakukan tepat saat operasi tersebut mencapai batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Resolusi Perang (War Powers Resolution), menyusul agresi militer yang diluncurkan tanpa persetujuan Kongres sejak 28 Februari lalu.
Dalam surat resminya kepada para pemimpin Kongres, Trump menegaskan bahwa eskalasi bersenjata telah berhenti sepenuhnya dalam beberapa pekan terakhir.
Pengumuman ini sekaligus menjadi upaya eksekutif untuk menghindari pelanggaran hukum federal terkait pembatasan kekuasaan perang presiden.
“Tidak ada baku tembak antara Amerika Serikat dan Iran sejak 7 April 2026. Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah berakhir,” tulis Trump dalam suratnya yang dikutip dari AFP.
Meski mengklaim perang berakhir, situasi diplomatik kedua negara masih diliputi ketidakpastian lantaran belum adanya kesepakatan damai resmi.
Trump menyebut Iran sebenarnya memiliki keinginan untuk bernegosiasi, namun ia mengaku tidak puas dengan syarat terbaru yang diajukan Teheran melalui mediator Pakistan.
Trump turut menuding adanya ketidakharmonisan di internal pemerintahan Iran sebagai penghambat jalannya perundingan. Tanpa menyertakan bukti spesifik, ia mengklaim posisi tawar Iran melemah akibat ketiadaan konsensus di antara para pemimpinnya.
“Mereka ingin membuat kesepakatan, tapi semua kacau. Kepemimpinan Iran sangat tidak terkoordinasi,” ujar Trump.
Sikap Trump ini dinilai sebagai langkah taktis untuk mematuhi UU Resolusi Perang tahun 1973. Regulasi tersebut mewajibkan Presiden AS menghentikan pengerahan pasukan bersenjata di luar negeri dalam waktu 60 hari jika tidak mendapatkan deklarasi perang atau otorisasi resmi dari Kongres.
Konflik ini bermula saat AS dan Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran pada akhir Februari lalu. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Trump diwajibkan memberikan laporan berkala kepada parlemen, namun pemberitahuan resmi mengenai serangan perdana tersebut diketahui sempat terlambat beberapa hari dari jadwal yang ditentukan undang-undang. []










