KETIKKABAR.com – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Nora Idah Nita, S.E., M.M, melayangkan kecaman keras terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu lembaga penitipan anak (daycare) di Banda Aceh.
Insiden tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pengasuhan.
Nora menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berdampak buruk pada kondisi fisik dan psikologis korban, tetapi juga merusak rasa aman yang seharusnya dijamin oleh lembaga penitipan anak.
“Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” tegas Nora Idah Nita dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).
Merespons kejadian tersebut, Nora mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan transparan guna menindak tegas para pelaku. Ia mengingatkan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal di lingkungan mana pun.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional seluruh daycare.
Poin utama yang disoroti meliputi standar operasional, sistem rekrutmen pengasuh, hingga mekanisme pengawasan berkala.
“Kami mendorong adanya regulasi yang lebih ketat, termasuk sertifikasi bagi pengasuh anak dan audit rutin terhadap seluruh fasilitas penitipan anak. Keamanan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” lanjut Nora.
Selain menuntut perbaikan sistem dari sisi pemerintah dan pengelola, Nora juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Orang tua diminta aktif memantau kondisi anak secara rutin guna mendeteksi dini jika terjadi kejanggalan.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Fraksi Demokrat akan terus mengawal isu perlindungan anak di Aceh agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
“Anak adalah masa depan Aceh. Kita tidak boleh mentolerir sedikit pun bentuk kekerasan terhadap mereka,” pungkasnya. []










