KETIKKABAR.com — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo merespons cepat aksi penembakan terhadap seorang warga sipil berinisial RK (29) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026).
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Peristiwa terjadi pada siang hari saat korban, yang merupakan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan daerah, tengah menempuh perjalanan di wilayah Distrik Dekai.
Akibat kejadian tersebut, RK mengalami luka serius dan harus dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., mengonfirmasi bahwa evakuasi medis telah dilakukan segera setelah insiden terjadi.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada bagian leher sebelah kiri serta sejumlah luka akibat pecahan proyektil, dan saat ini telah dirujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk perawatan lanjutan,” ujar AKBP Andria, Senin (27/4) malam.
Pasca-kejadian, aparat gabungan langsung mengamankan lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan intensif kini tengah dijalankan untuk mengungkap identitas pelaku penembakan tersebut.
“Petugas langsung melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami informasi di lapangan. Saat ini penyelidikan intensif terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan,” jelas AKBP Andria.
Menanggapi aksi kekerasan ini, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kriminal terhadap warga sipil.
“Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegas Irjen Pol. Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap informasi yang beredar. Ia mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga stabilitas keamanan di Distrik Dekai.
Hingga saat ini, pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan. Para pelaku terancam jeratan pidana berat berupa hukuman penjara jangka panjang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap masyarakat. []










