Hukum

Pengedar Narkoba di Aceh Timur Tewas Terjatuh ke Lereng Saat Hindari Penangkapan Polisi

KETIKKABAR.com – Personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Aceh Timur, pada Kamis, 23 April 2026.

Saat penangkapan, satu pelaku berinisial MAF (20) melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebelum pengungkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh salah satu pelaku berinisial MB.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta undercover buy dan berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Di tangan MB ditemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Dari hasil pemeriksaan, kata Joko, MB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MM dan menyebutkan bahwa sebagian sabu itu telah diberikan kepada MAF yang saat itu bersama MM sedang menunggu MB di kebun sawit.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju perkebunan sawit. Setibanya di lokasi, petugas melihat empat orang melarikan diri ke arah yang berbeda. Dua orang ke arah kanan, yakni SD dan KT, sedangkan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng, yakni MM dan MAF.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Ada empat orang di kebun sawit yang menunggu MB. Namun, saat hendak ditangkap mereka melarikan diri. Dua pelaku lari ke kanan dan dua lainnya ke kiri menuju lereng kebun sawit. Saat pengejaran, petugas melihat MM berhenti berlari dalam kondisi duduk dan kelelahan. MM kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. Petugas segera mengecek ke semak dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam celananya ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok,” jelas Joko dalam rilisnya, Sabtu malam, 25 April 2026.

Kemudian, lanjut Joko, petugas memanggil kepala desa untuk menyaksikan proses penanganan di lokasi serta penjelasan dari MM terkait kondisi MAF.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Petugas bersama kepala desa selanjutnya membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku MAF meninggal dunia diduga akibat terjatuh saat melarikan diri, dan hal tersebut juga disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi, untuk kepastikan apakah kematian MAF ini ada unsur penganiayaan atau tidak,” ujar Joko Krisdiyanto.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan dan mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. []

TERKAIT LAINNYA