KETIKKABAR.com – Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (8/26).
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Aceh tahun 2027 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ruang krusial untuk menjaring masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar M. Nasir dalam sambutannya.
Tema Pembangunan dan Sepuluh Prioritas
Menanggapi dampak bencana alam pada akhir 2025, Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan 2027: “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Pemerintah daerah telah memetakan sepuluh prioritas utama. Beberapa poin menonjol di antaranya:
- Penguatan Syariat Islam.
- Penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
- Transformasi digital di berbagai sektor.
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian lingkungan hidup.
Target Ekonomi dan Tantangan Inflasi
Bencana alam pada tahun 2025 memberikan dampak signifikan terhadap indikator ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat sebesar 2,97 persen secara kumulatif hingga tahun 2025. Meski demikian, pemerintah mematok target optimistis sebesar 6,6 persen pada tahun 2029.
Di sisi lain, angka kemiskinan per September 2025 berada pada level 12,22 persen. Pemerintah menargetkan penurunan hingga ke kisaran 6,39 – 7,39 persen pada 2029 melalui program perlindungan sosial yang lebih terarah.
Namun, tantangan inflasi masih membayangi. Hingga Maret 2026, inflasi tahunan di Aceh mencapai 5,31 persen. Sekda mengingatkan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan dan koperasi untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Integrasi Mitigasi Bencana
Mengingat posisi Aceh yang rawan bencana, M. Nasir menekankan bahwa RKPA 2027 wajib terintegrasi dengan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.
“Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko, agar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dan aset daerah,” tegas M. Nasir.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan kebijakan agar RKPA 2027 mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh pasca-masa sulit.[]




















