KETIKKABAR.com – Modus penipuan QRIS kembali mengintai pengguna. Pelaku membuat kode QR palsu yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi asli.
Korban yang memindai QR tersebut berisiko kehilangan seluruh saldo rekening.
Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mengingatkan soal hal ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama antara BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), pelaku industri, serta pedagang dan konsumen.
Pedagang wajib memastikan QRIS yang mereka gunakan berada dalam pengawasan dan memantau setiap transaksi, baik melalui scan gambar maupun mesin EDC.
Selain itu, mereka harus memeriksa notifikasi pembayaran agar transaksi tercatat dengan benar.
Konsumen juga memiliki peran penting. Mereka harus memastikan QRIS yang dipindai sesuai dengan identitas merchant, misalnya nama toko dan jenis usaha harus cocok. Hal ini mengurangi risiko bertransaksi dengan QR palsu.
“Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.
Filianingsih menambahkan, BI dan ASPI rutin melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap Perusahaan Jasa Pembayaran (PJP) yang menyediakan layanan QRIS. Tujuannya untuk menjaga keamanan transaksi dan melindungi konsumen dari praktik penipuan.
“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkas dia. []
THR ASN 2026 Diprediksi Cair 9–10 Maret, Tukin 100 Persen Ikut Dibayar
Source: CNBC


















